Doa Niat Mandi Wajib setelah Haid / Menstruasi dan tata cara mandinya
Perlu Anda pahami baik - baik, bahwasanya salah satu najis yang menghalangi seorang wanita untuk melaksanakan ibadah sholat, puasa adalah menstruasi/haid atau datang bulan. Secara umum, siklus haid atau menstruasi terjadi selama 3 sampai 7 hari.
Jika masa datang bulan atau haid berakhir, maka seorang wanita wajib hukumnya untuk mensucikan diri dengan melakukan mandi wajib setelah menstruasi/haid.
Caranya yaitu berniat mandi haid dan membersihkan seluruh anggota badan, minimal dengan menyiramkan air ke seluruh badan dari ujung rambut hingga ujung kaki secara merata.
Jika masa datang bulan atau haid berakhir, maka seorang wanita wajib hukumnya untuk mensucikan diri dengan melakukan mandi wajib setelah menstruasi/haid.
Caranya yaitu berniat mandi haid dan membersihkan seluruh anggota badan, minimal dengan menyiramkan air ke seluruh badan dari ujung rambut hingga ujung kaki secara merata.
Adapun untuk lafadz bacaan niat mandi wajibnya adalah
sebagai berikut :
Niat Mandi Haid Lengkap Arab, Latin dan Artinya
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Artinya : Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats haid karena Allah Ta'ala
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid
Agar ibadah kita diterima Allah maka dalam melaksanakan
salah satu ajaran islam ini, kita harus melaksanakannya sesuai tuntunan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan Rasulullah telah
menyebutkan tata cara mandi haid dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim
dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa Asma’ binti Syakal Radhiyallahu
‘Anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang
mandi haidh, maka beliau bersabda:
تَأْخُذُإِحْدَا كُنَّ مَائَهَا وَسِدْرَهَا فَتََطَهَّرُ فَتُحْسِنُ
الطُّهُورَ أوْ تَبْلِغُ فِي الطُّهُورِ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُُهُ
دَلْكًا شَدِ يْدًا حَتََّى تَبْلِغَ شُؤُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا
المَاءَ ثُمَّ تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطْهُرُ بِهَا قَالَتْ أسْمَاءُ
كَيْفَ أتََطَهَّرُبِهَا قَالَ سُبْحَانَ الله ِتَطَهُّرِي بِهَا قَالَتْْ
عَائِشَةُ كَأنَّهَا تُخْفِي ذَلِكَ تَتَبَّعِي بِهَا أثَرَالدَّمِ
“Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrahnya (daun pohon bidara, atau boleh juga digunakan pengganti sidr seperti: sabun dan semacamnya-pent) kemudian dia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air sampai pada kulit kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci dengannya. Maka Asma’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah” maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: “Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu).”
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa
seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang
mandi dari haid. Maka beliau memerintahkannya tata cara bersuci, beliau
bersabda:
تَأْخُذُ فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَا قَالَتْ كَيْفَ
أَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ
وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي بِهَاأَثَرَا لدَّمِ
“Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: “Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).” (HR. Muslim: 332)
An-Nawawi rahimahullah berkata (1/628): “Jumhur ulama berkata (bekas darah) adalah farji (kemaluan).” Beliau berkata (1/627): “Diantara sunah bagi wanita yang mandi dari haid adalah mengambil minyak wangi kemudian menuangkan pada kapas, kain atau semacamnya, lalu memasukkannya ke dalam farjinya setelah selesai mandi, hal ini disukai juga bagi wanita-wanita yang nifas karena nifas adalah haid.” (Dinukil dari Jami’ Ahkaam an-Nisaa’: 117 juz: 1).
Syaikh Mushthafa Al-‘Adawy berkata: “Wajib bagi wanita untuk memastikan sampainya air ke pangkal rambutnya pada waktu mandinya dari haidh baik dengan menguraikan jalinan rambut atau tidak.Apabila air tidak dapat sampai pada pangkal rambut kecuali dengan menguraikan jalinan rambut maka dia (wanita tersebut) menguraikannya-bukan karena menguraikan jalinan rambut adalah wajib-tetapi agar air dapat sampai ke pangkal rambutnya, Wallahu A’lam.” (Dinukil dari Jami’ Ahkaam An-Nisaa’ hal: 121-122 juz: 1 cet: Daar As-Sunah).
Maka wajib bagi wanita apabila telah bersih dari haidh untuk
mandi dengan membersihkan seluruh anggota badan; minimal dengan menyiramkan air
ke seluruh badannya sampai ke pangkal rambutnya; dan yang lebih utama adalah
dengan tata cara mandi yang terdapat dalam hadits Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa Sallam, ringkasnya sebagai berikut:
- Wanita
tersebut mengambil air dan sabunnya, kemudian berwudhu’ dan membaguskan
wudhu’nya.
- Menyiramkan
air ke atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air
dapat sampai pada tempat tumbuhnya rambut. Dalam hal ini tidak wajib
baginya untuk menguraikan jalinan rambut kecuali apabila dengan
menguraikan jalinan akan dapat membantu sampainya air ke tempat tumbuhnya
rambut (kulit kepala).
- Menyiramkan
air ke badannya.
- Mengambil secarik kain atau kapas(atau semisalnya) lalu diberi minyak wangi kasturi atau semisalnya kemudian mengusap bekas darah (farji) dengannya.
Itulah lafadz doa niat mandi wajib setelah haid
lengkap arab, latin dan artinya dan juga tata caranya yang patut kita hafalkan dan pahami.
Terima kasih, semoga bermanfaat untuk anda dan kita semua. Amin.
Sumber:
http://www.blogkhususdoa.com/2015/07/doa-niat-mandi-wajib-setelah-haid-menstruasi-lengkap-arab-latin-dan-artinya.html