Macam-Macam Sujud dan Penjelasannya
Sujud adalah satu dari rukun shalat yang memposisikan tubuh
tertelungkup dengan posisi kepala sejajar dengan kaki. Hakikat sujud adalah
mengagungkan Allah dan merendahkan diri serendah-rendahnya kepada Sang pencipta
alam dan yang Maha kuasa atas segala sesuatu. Sujud terdiri atas beberapa
macam, berikut penjelasannya!
Sujud |
1. Sujud Syukur
Sujud ini dilakukan ketika memperoleh segala sesuatu yang
berupa anugerah dari Allah. Bisa berupa sesuatu yang telah lama kita inginkan
dan lain sebagainya. Sujud ini merupakan wujud dari rasa syukur atas pemberian
nikmat dan karunia yang telah Allah berikan.
Rasulullah SAW sangat membiasakan
melakukan sujud syukur setiap kali beliau mendapatkan nikmat dari Allah SWT.
Perhatikan hadist yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi berikut
Dari Abu Bakrah,
"Sesungguhnya apabila datang kepada Nabi saw sesuatu yang menggembirakan atau kabar suka, beliau langsung sujud berterima kasih kepada Allah". (H.R. Abu Dawud dan Tirmizi).
Sujud syukur juga dilakukan oleh para sahabat nabi muhammad
SAW yakni Abu Bakar As Siddiq. Beliau melakukan sujud syukur ketika mengetahui
kabar berita akan kematian Musailamah Al Kazab (nabi palsu).
Bacaan yang diladzimi dalam sujud syukur ialah :
artinya :
”Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh. (Q.S. An-Naml [27]: 19)
2. Sujud Sahwi
Sujud syahwi adalah sujud yang dilakukan karena sebab
keraguan akan jumlah rakaat shalat yang telah dikerjakan. Sujud sahwi dilakukan
sebanyak dua kali sujud sebelum salam setelah usai membaca tasyahud akhir.
Beberapa sebab dilakukannya sujud sahwi adalah sebagai berikut :
- Ragu-ragu berkenaan dengan kurang atau lebihnya jumlah rakaat shalat, sujud, atau rukuk karena sebab lupa.
- Terlupa membaca tasyahud awal
Bacaan pada saat melaksanakan sujud sahwi adalah :
Artinya:
”Mahasuci Allah swt. yang tidak tidur dan tidak lupa.”
Dalam tata cara pelaksanaannya, Sujud sahwi dikerjakan
sebelum salam setelah bacaan tasyahud akhir. Namun diperbolehkan juga
melakukannya sesudah salam seusai tasyahud akhir.
3. Sujud Tilawah
Sujud tilawah dilakukan ketika membaca ayat-ayat sajdah
ketika sedang tilawah (membaca Al Qur’an) ataupun di dalam shalat. Jika di
dalam shalat, imam membaca ayat sajdah dan melakukan sujud tilawah maka
hendaknya makmum juga mengikuti untuk melakukan sujud sajdah pula.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist yang
diriwayatkan oleh Tirmizi sebagai berikut yang artinya :
Dari Ibnu Umar, “Sesungguhnya Nabi saw. Pernah membaca Al-Qur’an di depan kami. Ketika bacaannya sampai pada ayat Sajdah, beliau takbir, lalu sujud, maka kami pun sujud bersama-sama beliau.” (H.R. Tirmizi).
Bacaan yang diladzimi dalam sujud tilawah adalah :
- Dari Hudzaifah, beliau menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca: “Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi] (HR. Muslim no. 772)
- Dari
‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a ketika
ruku’ dan sujud: “Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh
firliy.” [Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian
kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku] (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484)
- Dari
‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud
membaca: “Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada
wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu
ahsanul kholiqiin.” [Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu aku
beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya,
yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha
Suci Allah Sebaik-baik Pencipta] (HR. Muslim no. 771)
Sebagaimana seperti yang dilakukan dalam shalat, terdapat
syarat-syarat sah sujud tilawah. Syarat sah tersebut diantaranya ialah dalam
keadaan suci baik dari hadas maupun dari najis, posisi menghadap kiblat dan
aurat dalam keadaan tertutup. Rukun melakukan sujud tilawah adalah diluar shala
ialah mempersiapkan niat dalam hati, takbiratul ihram, sujud, dan salam setelah
bangun dari sujud.
Demikian beberapa penjelasan mengenai macam sujud yang
dikenal dalam islam. Sebaiknya dalam memahami hal-hal yang berkaitan dengan
ubudiyah dan muamalah selalu menggunakan nash atau dalil yang kuat agar dalam
beribadah kita selalu memiliki kemantapan. Penjelasan diatas tentu jauh dari
kesempurnaan berkenaan dengan tata cara pelaksanaan dan lainnya. semoga
bermanfaat. Waaluhua’lam.
Sumber :
http://www.edupai.web.id/2012/05/macam-macam-sujud.html
http://www.edupai.web.id/2012/05/macam-macam-sujud.html